Bayangkan sebuah bangunan tiga lantai tempat Anda beribadah tiba-tiba ambruk menimpa ratusan orang. Itulah kenyataan pahit yang dialami para santri di Sidoarjo. Di balik reruntuhan itu, tersembunyi sebuah tradisi hukuman yang selama ini dianggap biasa, namun berakhir tragis.
Dari Bolos Pondok Hingga Memegang Cangkul: Mengurai "Tradisi" Hukuman yang Tak Tertulis
Pernahkah Anda membayangkan jika hukuman karena bolos sekolah adalah ikut membangun gedung? Bagi kita, ini mungkin terdengar seperti skenario film. Namun, bagi sebagian santri di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, ini adalah kenyataan. Sebuah sistem disiplin yang telah berjalan bertahun-tahun.
Buka-bukaan dari para santri mengungkap sebuah fakta mengejutkan. "Ngecor" atau membantu proses pengecoran bangunan, adalah bentuk sanksi yang lazim diberikan kepada santri yang membolos atau tidak mengikuti kegiatan pondok. Ini bukan sekadar hukuman fisik ringan, melainkan keterlibatan dalam proyek konstruksi nyata. Lantas, bagaimana sebuah institusi pendidikan bisa menganggap ini sebagai metode disiplin yang wajar?
Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Sebuah Ritual
Seorang santri yang enggan disebutkan namanya bercerita, "Iya, itu sudah seperti tradisi, Mas. Kalau ada yang bolos, ya disuruh bantu tukang. Biar kapok." Kata-kata "biar kapok" ini mungkin terdengar familiar dalam budaya kita, di mana efek jera seringkali diutamakan daripada mempertimbangkan keselamatan dan kepantasan.
Namun, penting untuk digarisbawahi: para santri ini bukanlah tenaga profesional. Mereka adalah remaja yang seharusnya memegang buku, bukan mengaduk semen dan menentang besi. Mereka membantu, bukan menjadi tukang utama. Tapi, dalam dunia konstruksi, batas antara "membantu" dan "dilibatkan dalam pekerjaan berisiko" seringkali sangat tipis.
Detik-Detik Runtuh: Saat Ibadah Berubah Menjadi Bencana
Semuanya berubah pada hari naas itu. Bayangkan suasana khusyuk salat Ashar berjamaah, diiringi gemuruh ratusan suara santri. Mereka berkumpul di musala tiga lantai yang masih dalam tahap pembangunan. Mereka berdoa di bawah atap yang belum sepenuhnya kering, disangga oleh perancah yang mungkin belum diuji kekuatannya secara maksimal.
Dari Khusyuk Menjadi Hiruk-Pikuk Kematian
Tiba-tiba, tanpa peringatan, langit-langit harapan mereka runtuh. Proses pengecoran atap yang sedang berlangsung di lantai teratas berubah menjadi avalanche beton dan besi. Suara takbir dan tahmid berganti dengan jeritan ketakutan dan rintihan kesakitan. Dalam sekejap, tempat suci itu berubah menjadi kuburan massal.
Seorang santri lain yang beruntung tidak berada di lokasi saat kejadian menggambarkan kepanikan itu. "Saya sampai pondok, bangunannya sudah rata. Suara orang menangis, teriak-teriak... seperti neraka." Ucapannya singkat, namun menggambarkan trauma mendalam yang akan dibawa seumur hidup. Keluarga korban pun angkat suara. Seorang paman bercerita pilu tentang keponakannya yang justru menjadi bagian dari tim "hukuman ngecor" dan mengalami luka serius saat tragedi terjadi.
Di Balik Reruntuhan: Pertanyaan Besar yang Menggantung
Tragedi ini bukan sekadar tentang kegagalan struktur beton. Ini adalah kegagalan sistem yang lebih besar. Ini memantik pertanyaan kritis yang harus kita ajukan, tidak hanya kepada pihak pesantren, tetapi juga kepada diri kita sendiri tentang budaya disiplin di institusi pendidikan.
Apakah "Tradisi" Selalu Benar?
Kita sering kali menganggap bahwa segala sesuatu yang berlabel "tradisi" atau "kebiasaan" adalah sesuatu yang tak boleh digugat. Tapi, benarkah demikian? Dalam konteks modern, bukankah kita wajib mengevaluasi ulang praktik-praktik lama yang ternyata menyimpan bahaya dan ketidakadilan? Hukuman fisik atau kerja paksa—dalam bentuk apapun—untuk pelajar, sudah seharusnya menjadi relik masa lalu.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa laporan kekerasan dalam institusi pendidikan, termasuk pesantren, masih terus berdatangan. Tragedi Sidoarjo ini mungkin hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik. Di era dijaminnya hak-hak anak oleh undang-undang, praktik seperti "hukuman ngecor" seharusnya tidak mendapat tempat.
Di Mana Batas Tanggung Jawab dan Eksploitasi?
Ini adalah pertanyaan paling pelik. Ketika santri "dibantu" dalam pembangunan fisik pesantren, seringkali ini dibingkai sebagai bagian dari pendidikan kemandirian dan gotong royong. Namun, ketika itu berubah menjadi hukuman wajib untuk pelanggaran, bukankah batas itu menjadi kabur?
Analoginya sederhana: apakah kita akan rela jika anak kita di sekolah negeri dihukum karena telat dengan cara memperbaiki atap kelas yang bocor? Tentu tidak. Lalu, mengapa kita memberi toleransi yang berbeda untuk pesantren? Nilai-nilai luhur pesantren seperti kesederhanaan dan kerja keras tidak boleh dikerdilkan menjadi pembenaran untuk praktik yang mengabaikan keselamatan jiwa.
Sebuah Peringatan Keras: Belajar dari Duka Sidoarjo
Tragedi musala yang ambruk di Sidoarjo bukanlah sekadar berita yang kita baca lalu kita lupakan. Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ini adalah cermin untuk melihat ulang bagaimana kita membangun disiplin, tanggung jawab, dan rasa aman di tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona nyaman untuk belajar dan tumbuh.
Korban jiwa dan luka-luka dalam peristiwa ini tidak boleh sia-sia. Mereka harus menjadi pengingat abadi bahwa tidak ada niat baik—sekecil apapun—yang boleh mengabaikan prosedur keselamatan. Tidak ada "tradisi" yang boleh lebih tinggi daripada nyawa manusia.
Bayangkan jika itu adalah adik, sepupu, atau anak Anda yang berada di bawah reruntuhan itu. Apakah kita akan tetap diam dan hanya menganggapnya sebagai "fate" atau "takdir"? Atau, kita akan bersuara dan menuntut perubahan?
Mari kita jadikan tragedi pilu ini sebagai momentum untuk berefleksi. Bagaimana pendapat Anda? Sudah sejauh mana seharusnya institusi pendidikan memberikan hukuman kepada peserta didiknya? Bagikan pemikiran Anda di kolom komentar. Mari kita awali dialog yang konstruktif untuk memastikan tragedi seperti ini tidak terulang di masa depan. Karena setiap anak berhak pulang dengan selamat, bukan dalam peti mati.