Kronologi Litao, Pembunuh yang Duduki Kursi DPRD Wakatobi, Ditangkap

Litao alias La Lita bin Abdul Malik, anggota DPRD Wakatobi yang terjerat kasus pembunuhan, akhirnya ditangkap. Berikut kronologi penangkapannya.
B

Basuki Baskoro

Published on September 10, 2025 at 5:49 AM

mediacepat.com – Publik dibuat geger dengan kasus di Wakatobi, di mana seorang tersangka pembunuhan bisa lolos menjadi anggota DPRD. Sosok itu adalah Litao alias La Lita bin Abdul Malik dari Fraksi Partai Hanura, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara.

Surat penetapan tersangka bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 diterbitkan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Litao tengah menjalani proses penyidikan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan seorang anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada 25 Oktober 2014 di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan langkah hukum terhadap Litao. "Iya benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami akan melakukan pemanggilan dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kombes Iis, dikutip dari ANTARA.

Kasus ini sejatinya bukan perkara baru. Usai kejadian tragis 2014, Litao sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Wakatobi karena melarikan diri. Namun, ia berhasil menghilang selama bertahun-tahun hingga kemudian mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Ironisnya, Litao tetap dilantik menjadi anggota DPRD Wakatobi pada 1 Oktober 2024. Padahal, namanya tercatat dalam putusan Pengadilan Negeri Baubau Nomor 55/Pid.B/2015/PN.Bau tanggal 29 Juni 2015. Putusan tersebut menyebutkan Litao sebagai salah satu dari tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Wiranto.

Dua rekannya sudah dijatuhi hukuman dan menjalani masa tahanan. Sementara itu, Litao berhasil kabur dan luput dari proses hukum hingga akhirnya kembali terseret ke meja penyidik.